10 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Tanda Tangan MoU dengan Penerbit Indie

Bagi seorang penulis buku, momen tanda tangan MoU (Memorandum of Understanding) atau Surat Perjanjian Kerjasama dengan penerbit indie bukan sekadar formalitas belaka. Ini adalah langkah awal yang akan menentukan bagaimana hubungan kerja sama berlangsung selama proses penerbitan buku. Terlebih lagi kamu sebagai penulislah yang harus mengeluarkan dana pribadi, jadi penting sekali untuk memastikan bahwa di kemudian hari tidak ada keputusan yang salah.

Ingatlah bahwa setiap klausul dalam MoU menyimpan konsekuensi, baik dari sisi hak, kewajiban, maupun tanggung jawab masing-masing pihak. Jangan sampai nih, karena semangat ingin segera melihat karyamu terbit, kamu melewatkan detail penting yang tertulis dalam dokumen MoU.

10 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Tanda Tangan MoU dengan Penerbit Indie

Padahal, di sanalah tertera seluruh kesepakatan yang mengikat selama masa penerbitan hingga pasca-terbit. Jika ada ketentuan yang diabaikan atau kurang dipahami, hal itu bisa memicu konflik, kerugian, atau ketidakpuasan di kemudian hari.
Oleh karena itu, ada beberapa hal penting yang perlu kamu lakukan sebelum maupun saat tanda tangan MoU dengan penerbit indie yang bisa kamu simak pada ulasan berikut ini:

1. Cek Hak dan Kewajiban Masing-masing Pihak

MoU harus mencantumkan secara rinci hak serta kewajiban penulis dan penerbit. Mulai dari siapa yang bertanggung jawab terhadap proses editing, layout, cover, sampai distribusi buku. Selain itu, perhatikan apakah kamu berhak mendapatkan eksemplar gratis dan bagaimana pembagian royalti dilakukan.

Pastikan kamu membaca setiap klausul dengan teliti. Bila ada istilah yang kurang familiar, jangan ragu menanyakannya agar dijelaskan oleh mereka. Lebih baik meminta penjelasan hingga benar-benar paham daripada menyesal setelah menandatangani dokumen. Hak-hakmu sebagai penulis harus dipastikan aman!

2. Perjelas Skema Royalti dan Biaya

Setiap penerbit indie memiliki skema royalti yang beragam, mulai dari bagi hasil bersih hingga per eksemplar terjual. Begitu juga soal biaya penerbitan, ada yang sistem paket langsung lunas di awal, ada yang bertahap sesuai proses produksi.

Mintalah simulasi detail mengenai perhitungan royalti serta total biaya yang harus dibayarkan tersebut. Termasuk potensi biaya tambahan di luar paket seperti revisi berulang atau tambahan cetak. Dengan begitu, kamu bisa memperkirakan peluang keuntungan dan kesiapan dana pribadi.

3. Perhatikan Prosedur dan Lama Proses Produksi

Penting sekali mengetahui estimasi waktu pengerjaan dari tahap ke tahap. Mulai dari editing, desain cover, layout, cetak hingga distribusi. MoU idealnya mencantumkan jadwal masing-masing tahapan tersebut.

Diskusikan bersama penerbit apakah estimasi waktu tersebut realistis. Jika kamu punya target peluncuran atau ingin ikut event tertentu, sesuaikan timeline penerbitan agar tidak bentrok. Jangan ragu pula meminta penyesuaian waktu bila diperlukan.

4. Pastikan Kepemilikan Hak Cipta Tetap di Tangan Penulis

Secara umum, penerbit indie hanya berperan sebagai pihak penerbitan, sementara hak cipta tetap di tangan penulis. Namun, tetap pastikan hal ini tertulis jelas dalam MoU tanpa kalimat multitafsir.

Periksa apakah ada klausul yang berpotensi memindahkan hak cipta ke penerbit atau membolehkan penerbit mengalihkan hak tersebut ke pihak lain. Jika ada, segera minta penjelasan atau penghapusan klausul tersebut demi keamanan karyamu.

Biasanya penerbit indie juga menyediakan layanan pengurusan hak cipta. Yang mana ini berarti bahwa pemilik hak cipta jika diterbitkan di penerbit indie memang ada di tangan penulis. Jadi, pastikan penerbit indie yang kamu pilih juga menerapkan sistem ini, ya!

5. Cermati Ketentuan Pemasaran dan Distribusi

MoU juga harus menjelaskan bagaimana penerbit akan memasarkan dan mendistribusikan bukumu. Apakah hanya lewat marketplace online, distribusi ke toko buku, pre-order, atau event tertentu.

Jika kamu memiliki rencana pemasaran pribadi atau target pasar khusus, sampaikan dari awal. Pastikan kesepakatan tersebut tertulis di MoU agar tidak terjadi miskomunikasi saat buku sudah diterbitkan.

6. Jangan Abaikan Ketentuan Pembatalan Kerja Sama

MoU yang baik harus mencantumkan ketentuan mengenai prosedur pembatalan kerja sama. Termasuk jika penerbit wanprestasi, proyek penerbitan macet, atau kamu sebagai penulis ingin menarik naskah karena alasan tertentu.

Pastikan prosedur, batas waktu, serta konsekuensi pembatalan ditulis jelas di MoU. Ini akan menjadi pegangan hukum yang kuat jika sewaktu-waktu terjadi perselisihan di kemudian hari.

7. Periksa Ketentuan Revisi dan Perbaikan Naskah

Setiap penerbit indie umumnya menyediakan kesempatan revisi terbatas. Mulai dari revisi naskah, cover, hingga layout. Biasanya jumlah revisi gratis dibatasi, dan revisi berikutnya dikenakan biaya tambahan.

Cek di MoU berapa kali revisi gratis yang kamu dapatkan, serta ketentuan biaya bila melebihi batas tersebut. Pastikan kamu bisa bernegosiasi untuk penyesuaian agar hasil akhirnya benar-benar sesuai ekspektasi.

8. Perjelas Format dan Jumlah Buku yang Dicetak

Jumlah cetak awal dan spesifikasi buku wajib disebutkan dalam MoU. Mulai dari jumlah eksemplar cetak, jenis kertas, finishing cover (softcover/hardcover), serta ukuran buku.

Cocokkan ketentuan tersebut dengan konsep bukumu dan target pasarnya. Diskusikan jika kamu ingin spesifikasi khusus agar tak menimbulkan perbedaan persepsi di kemudian hari.

9. Pastikan Ada Laporan Penjualan dan Royalti

MoU perlu menjelaskan sistem pelaporan penjualan buku dan pembayaran royalti. Misalnya laporan bulanan, per tiga bulan, atau sesuai kesepakatan.

Pastikan laporan tersebut dibuat dalam bentuk tertulis dan transparan. Sertakan juga jadwal pembayaran royalti yang pasti, sehingga hakmu sebagai penulis tetap terlindungi dan keuangan pribadimu bisa terencana.

10. Gunakan Bahasa Hukum yang Mudah Dipahami

Meski berstatus sebagai dokumen hukum, idealnya MoU ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami kedua belah pihak. Hindari istilah hukum bertele-tele atau ambigu yang bisa menimbulkan multitafsir.

Minta waktu untuk mempelajari draft MoU sebelum tanda tangan. Jika perlu, konsultasikan ke teman yang paham hukum penerbitan atau editor profesional agar kamu benar-benar paham isi kontrak yang akan disepakati.

Itulah beberapa hal yang perlu kamu perhatikan ketika akan menandatangani MoU penerbit buku. Menandatangani MoU dengan penerbit indie bukan sekadar formalitas. Setiap klausul di dalamnya mengikat secara hukum dan menentukan lancar-tidaknya proses penerbitan bukumu.

Dengan mencermati detail-detail penting, menanyakan hal yang belum jelas, serta memastikan semua kesepakatan tercantum secara tertulis, kamu bisa menerbitkan buku tanpa khawatir di kemudian hari. Selamat menerbitkan karya, semoga bukumu sukses dan diterima banyak pembaca!

Oh, iya, sudah kamu tentunya atau belum nih, penerbit buku indie yang akan menerbitkan bukumu. Kami punya rekomendasi penerbit buku indie berkualitas dengan harga terjangkau di setiap paket penerbitannya, nih yang bisa kamu simak dalam uraian di bawah ini:

Paket Penerbitan Buku di Detak Publisher

Kami menyediakan aneka paket penerbitan buku dengan harga terjangkau untuk semua kalangan dan berbagai kebutuhan. Baik untuk kebutuhan penerbitan buku novel, buku non-fiksi populer, buku akademik seperti buku monograf, ajar sampai referensi! Berikut ialah paket penerbitan buku yang kami sediakan:

Paket Terbit Hemat

10 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Tanda Tangan MoU dengan Penerbit Indie

Cukup dengan biaya Rp700rb-an saja kamu bisa mewujudkan mimpimu untuk menerbitkan buku. Walaupun harganya murah, tapi fasilitas yang akan kamu peroleh tetap dijamin memuaskan.

Bukumu dijamin akan jadi lebih baik dengan berbagai layanan yang ada di Paket Hemat, ini. Mulai dari layouting, editing, desain cover dan lain sebagainya, dapat kamu lihat di poster di atas, ya.

Paket Terbit Bisnis

10 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Tanda Tangan MoU dengan Penerbit Indie

Kamu tertarik untuk memiliki buku ber-ISBN? Kami menyediakan layanan penerbit buku ber-ISBN di paket Terbit Bisnis ini. Dengan ISBN bukumu akan lebih mudah dilacak dan jika kamu dosen, jika ingin memperoleh poin KUM maka buku monograf, ajar atau pun referensi yang kamu ajukan harus memiliki ISBN. Jadi, paket Terbit Bisnis ini bisa kamu jadikan pilihan!

Paket Terbit Prioritas

10 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Tanda Tangan MoU dengan Penerbit Indie

Ingin menerbitkan buku berwarna tidak hanya hitam putih saja? Paket Terbit Prioritas bisa kamu pilih. Hanya dengan Rp2.400.000 kamu bisa menerbitkan buku berwarna.

Untuk informasi harga dan layanan yang akan kamu dapatkan dengan lebih detail, bisa dicek di link berikut: CEK JASA PENERBITAN BUKU

Beberapa catatan yang perlu kamu perhatikan dari ketiga paket penerbit buku di atas:

  • Harga paket layanan penerbitan di atas berlaku untuk ukuran A5 maksimal 150 halaman
  • Revisi desain layout dan cover maksimal 2 kali. Jika lebih dari dua kali, maka akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan harga normal. Harga layout buku dan cover buku bisa kamu cek di link berikut: Harga jasa layout dan cover buku.
Paket Cetak Gratis Penerbitan Buku

10 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Tanda Tangan MoU dengan Penerbit Indie

Selain menyediakan berbagai paket penerbitan di atas, kami juga menyediakan paket cetak gratis terbit! Bagaimana? Bukankah sebuah keuntungan, kamu bisa mencetak lalu bisa gratis penerbitan? Detail layanan paket cetak gratis terbit dapat kamu lihat di bawah ini, ya!

  • Jadi, untuk mendapatkan gratis penerbitan ada ketentuan yang harus kamu penuhi. Antara lain minimal cetak sebanyak 100 eksemplar.
  • Lalu, spesifikasi buku yang bisa mendapatkan gratis terbit ini antara lain minimal 150 halaman hitam-putih ukuran A5 atau 75 halaman ukuran A5 warna. Untuk ukuran lain bisa juga mendapatkan free terbit.

Baca artikel terkait