ISBN atau International Standard Book Number adalah salah satu jenis identitas unik yang ada di sebuah buku. Selain ISBN ada lagi yang namanya QRCBN. Kode ISBN ini berfungsi sebagai penanda agar buku mudah diidentifikasi di katalog nasional maupun internasional, serta mempermudah distribusi di berbagai platform.
Bagi kamu penulis yang menerbitkan buku melalui self publishing, ISBN menjadi hal penting karena buku tanpa ISBN biasanya tidak bisa masuk ke dalam database toko buku besar atau perpustakaan nasional. Selain itu, ISBN juga menambah kredibilitas buku di mata pembaca maupun kolega sesama penulis.
Namun, perlu dipahami bahwa hanya penerbit resmi yang dapat mengajukan ISBN ke Perpustakaan Nasional. Artinya, penulis tidak bisa mengajukan ISBN atas nama pribadi. Lantas, bagaimana alur pengajuan ISBN untuk buku self publishing? Simak panduan lengkapnya berikut ini!
Sebelum memahami alur pengajuan ISBN, ada baiknya kita pahami dulu apa itu ISBN. ISBN adalah kode unik berisi 13 digit angka yang berfungsi sebagai identitas resmi bagi sebuah buku. Setiap judul dan edisi buku yang berbeda memiliki ISBN tersendiri.
Dibandingkan buku tanpa ISBN, buku ber-ISBN memiliki beberapa manfaat yaitu:
Dengan ISBN, buku yang kamu terbitkan akan tercatat dalam database nasional. Artinya, buku tersebut memiliki status legal yang bisa diakses siapa saja melalui katalog resmi milik negara.
Toko buku besar, baik fisik maupun marketplace online, biasanya mensyaratkan ISBN sebagai identitas buku yang sah untuk dipajang di katalog mereka. Tanpa ISBN, buku kamu berpotensi ditolak untuk dipasarkan di berbagai platform.
ISBN menjadi salah satu bukti bahwa buku tersebut diterbitkan secara profesional melalui jalur resmi. Kredibilitas buku di mata pembaca, komunitas literasi, hingga lembaga pendidikan akan lebih tinggi jika buku memiliki ISBN.
Hubungan antara menerbitkan buku dengan kenaikan jabatan dosen sebenarnya cukup panjang. Bukan berarti bila kamu tidak menerbitkan buku, maka tidak bisa mengurus kenaikan jabatan. Hanya saja, buku menjadi poin penunjang proses kenaikan jabatan tersebut.
Jenis bukunya pun tidak boleh sembarangan. Ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu buku tersebut memiliki ISBN. Jadi … ISBN itu penting!
Proses pengajuan ISBN hanya bisa dilakukan oleh penerbit berbadan hukum alias legal. Seorang penulis tidak bisa mengajukannya sendiri ke Perpustakaan Nasional. Nah, jika kamu hendak menerbitkan buku secara self publishing maka ada dua cara yang bisa kamu lakukan yaitu:
Dari kedua cara tersebut mana nih yang kamu pilih? Mendirikan penerbit sendiri tentunya akan menguras waktu dan biaya, ya. Hehehe
Ingat! Pengajuan ISBN tidak bisa dilakukan oleh penulis buku seorang diri. Harus melalui penerbit buku yang legal. Nah, berikut cara mengurus ISBN jika kamu menerbitkan sendiri:
Langkah pertama yang harus kamu lakukan ialah mencari jasa penerbitan buku terpercaya dan berbadan hukum. Ada banyak sekali jasa penerbitan buku yang bisa kamu cari di google maupun sosia media.
Salah satu rekomendasi jasa penerbitan buku untuk menguruskan ISBN yaitu jasa penerbitan buku Detak Publisher. Detak Publisher ini telah berpengalaman menerbitkan buku ber ISBN baik buku hasil terbitan mereka sendiri maupun dari penulis self publishing.
Setelah menentukan siapa penerbit yang akan menguruskan ISBN bukumu, langkah selanjutnya yaitu memastikan bahwa naskah bukumu telah siap dan lengkap. Naskah yang sudah lengkap ini merupakan naskah yang sudah melalui tahapan revisi, editing maupun proofreading dan strukturnya juga harus sudah lengkap sebagai sebuah buku.
Yaitu sudah adanya daftar isi, kata pengantar dan juga isi dari bukunya itu sendiri. Jangan lupa juga pastikan naskah sudah melalui proses layouting agar desain interior bukunya tertata rapi.
Sementara itu, untuk lembar KDT akan dibantu buatkan oleh penyedia jasa pengurusan ISBN. Yang mana KDT ini merupakan salah satu syarat wajib dalam proses pengajuan ISBN ke Perpusnas.
Proses pengurusan ISBN mewajibkan bukumu tersebut telah siap terbit dan cetak. Ini berarti, bukumu tersebut harus sudah memiliki cover depan dan belakang, pastikan untuk mendesainnya dengan tampilan profesional, ya.
Perlu kamu ketahui, pada bagian cover ini harus membuat logo dari penerbit yang membantumu menguruskan ISBN. Logo ini bisa kamu masukkan sendiri ke dalam desain cover, tapi biasanya pihak penerbit akan lebih membantu untuk memasukkannya.
Tim pengurusan ISBN di penerbit yang kamu gunakan akan memberikan formulir untuk kamu isi. Di dalamnya memuat beberapa informasi antara lain:
Data KTP ini diperlukan untuk pembuatan surat keaslian karya yang mana ini merupakan wajib dari perpusnas. Di dalamnya nanti memuat:
Data yang diperlukan ini meliputi nomor rekening bank dan nama pemiliknya. Yang mana data tersebut akan digunakan dalam pembuatan SPK (Surat Perjanjian Kerjasama) untuk data pembayaran royalti dari buku yang kamu terbitkan tersebut. Ini perlu dilakukan sebab, buku yang bisa memperoleh ISBN harus merupakan buku yang bernilai komersil alias harus diperjualbelikan, jika tidak mau dijual ya tidak bisa mengajukan ISBN.
Nah, pengisian data-data tersebut nantinya akan dibantu oleh tim penerbit tempatmu mengurus pengajuan ISBN. Lalu, perlu kamu catat juga selain buku yang tidak komersil, ada beberapa jenis buku lain yang tidak boleh diterbitkan dengan ISBN yaitu:
Proses selanjutnya yaitu pengajuan ISBN dari penerbit buku ke Perpusnas. Tahapan ini dilakukan secara online melalui portal isbn.perpusnas.go.id.
Biasanya proses ini memakan waktu 1-5 hari kerja, tergantung kelengkapan data dan antrean di Perpusnas. Kelengkapan data tentunya bisa kita usahakan bersama. Namun, mengenai antriannya berada di luar kendali kita.
Setelah ISBN resmi dikeluarkan oleh Perpusnas, maka penerbit akan mencetak kode ISBN beserta barcode-nya pada halaman belakang cover bukumu dan di KDT. Nah, setelah itu bukumu telah siap untuk didistribusikan!
Itu dia alur pengajuan ISBN jika kamu menerbitkan buku dengan metode self publishing. Sangat mudah, bukan? Kemudahan tersebut tentunya harus didukung oleh pemilihan layanan pengurusan ISBN yang tepat.
Jadi, pastikan untuk memilih penerbit buku yang tepat, ya! Lihat bagaimana track record mereka terlebih dahulu.
Nah sebagai rekomendasi jasa pengurusan ISBN dapat kamu percayakan di Detak Publisher. Detak Publisher merupakan bagian dari penerbit Detak Pustaka yang sejak tahun 2017 telah menerbitkan ribuan buku ber-ISBN. Untuk katalog produk buku dari Detak Publisher dapat kamu lihat di sini: Toko Buku Detak Publisher.