Dalam dunia akademik, publikasi ilmiah merupakan bagian krusial dalam pengembangan karier seorang dosen. Salah satu bentuk publikasi yang memiliki peran penting dalam sistem kenaikan pangkat adalah penerbitan buku. Namun, tidak semua buku yang diterbitkan otomatis dihitung dalam perolehan angka kredit. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar sebuah buku dapat memberikan kontribusi terhadap jenjang akademik seorang dosen.
Mengetahui jenis buku yang bisa memperoleh angka kredit sangat penting, terutama bagi dosen yang ingin meningkatkan jabatan fungsionalnya. Dengan memahami jenis buku yang diakui dalam sistem penilaian akademik, dosen dapat lebih terarah dalam menyusun dan menerbitkan buku yang sesuai dengan standar penilaian.
Nah, artikel kali ini akan membahas pengertian angka kredit serta berbagai jenis buku yang dinilai dalam sistem penilaian dosen. Dengan demikian, jika kamu adalah dosen dosen, maka kamu dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai bagaimana penerbitan buku dapat mendukung karier akademikmu dan juga kriteria apa yang harus dipenuhi dari buku tersebut.
Sebelum lebih lanjut membahas buku apa saja yang bisa mendapatkan poin angka kredit, mari kita cari tahu dulu apa itu angka kredit. Angka kredit adalah satuan nilai yang digunakan untuk mengukur kinerja akademik dosen dalam berbagai aspek, seperti pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam sistem kenaikan pangkat dosen, angka kredit menjadi indikator utama yang menentukan apakah seorang dosen layak naik ke jenjang akademik yang lebih tinggi atau tidak.
Salah satu aspek yang dinilai dalam perhitungan angka kredit adalah penerbitan buku. Buku yang diterbitkan oleh dosen dapat memberikan angka kredit jika memenuhi kriteria akademik tertentu. Penerbitan ini umumnya terbagi ke dalam dua kategori utama, yaitu buku yang dihasilkan dalam pelaksanaan pengajaran dan buku yang dihasilkan dalam pelaksanaan penelitian.
Buku yang dapat memberikan angka kredit bagi dosen umumnya dikategorikan ke dalam dua kelompok utama berdasarkan fungsinya, yaitu karya dalam kategori pelaksanaan pengajaran dan karya terbitan dalam kategori pelaksanaan penelitian. Informasi lebih lanjut silahkan menyimak uraiannya berikut ini:
Karya yang masuk dalam kategori ini dibagi menjadi dua macam yaitu:
Merupakan buku yang disusun berdasarkan kurikulum akademik dan digunakan sebagai sumber utama dalam proses pembelajaran di kelas. Buku ini bertujuan untuk membantu mahasiswa memahami materi kuliah secara sistematis dan terstruktur. Buku ini juga menjadi buku pegangan mahasiswa untuk belajar, jadi bahasa yang dipakai sederhana agar lebih mudah dipahami, bukan menggunakan bahasa yang terlalu ilmiah.
Secara umum, buku ajar yang diakui dalam angka kredit harus memenuhi beberapa syarat, seperti:
Dengan memenuhi syarat di atas, buku ajar dapat berkontribusi terhadap angka kredit dosen dalam kategori pengajaran. Nah, untuk besar poinnya sendiri yaitu 20 poin.
Buku modul merupakan bahan ajar yang dibuat dalam format lebih ringkas dan terstruktur, sering kali digunakan untuk mendukung metode pembelajaran mandiri atau e-learning. Modul ini memiliki karakteristik yang lebih praktis dibandingkan buku ajar dan biasanya digunakan dalam skema pembelajaran berbasis kompetensi. Jika seorang dosen berhasil menerbitkan buku ini maka akan mendapatkan poin sebesar 5 poin.
Nah, agar dapat memberikan angka kredit, buku modul harus:
Jenis buku yang diganjar Angka Kredit berikutnya yaitu kategori pelaksanaan penelitian yang mana menghasilkan tiga jenis buku yaitu:
Merupakan buku yang berfungsi sebagai rujukan utama dalam suatu bidang ilmu tertentu. Buku ini disusun berdasarkan hasil penelitian mendalam dan memiliki kontribusi besar dalam pengembangan keilmuan. Jenis buku ini digunakan oleh para dosen untuk mendukung kegiatan mengajar mahasiswa.
Buku referensi yang diakui dalam sistem angka kredit harus memenuhi kriteria berikut:
Buku referensi memiliki bobot angka kredit yang cukup tinggi, terutama jika dikutip dalam penelitian atau karya ilmiah lainnya. Besar poin KUM yang bisa diperoleh dengan menerbitkan buku referensi yaitu sebesar 40 poin. Sangat tinggi, bukan?
Jenis buku yang diganjar angka kredit atau Kum berikutnya yaitu buku monograf. Buku monograf adalah buku yang membahas satu topik penelitian secara mendalam dan sistematis, sering kali berasal dari hasil penelitian individual atau tim. Buku ini bersifat lebih spesifik dibandingkan buku referensi dan biasanya hanya berfokus pada satu bidang kajian tertentu.
Nah, agar diakui dalam angka kredit, buku monograf harus:
Buku monograf memiliki nilai akademik yang tinggi karena menawarkan perspektif baru dalam bidang keilmuan yang dibahas. Dan jenis buku ini bisa mendapatkan poin KUM sebesar 20 poin.
Buku ini adalah kumpulan karya tulis ilmiah (KTI) yang dihimpun dalam satu buku dengan tema tertentu. Karya ini umumnya merupakan hasil kolaborasi beberapa penulis dan terdiri dari kumpulan artikel ilmiah yang saling berkaitan.
Buku rampai yang memenuhi kriteria akademik dapat memberikan angka kredit bagi dosen jika:
Poin KUM yang bisa diperoleh jika berhasil menerbitkan buku rampai yaitu 10 dan 15 tergantung metode penerbitannya. Internasional mendapatkan poin 15 sedangkan nasional mendapatkan 10 poin. Meskipun buku rampai tidak memiliki bobot angka kredit sebesar buku referensi atau monograf, tetap saja keberadaannya berkontribusi dalam sistem penilaian akademik dosen.
Sebenarnya untuk kriteria sudah kami bahas sekilas ya di atas. Nah, di sini kami akan membahasnya dengan lebih detail lagi yaitu:
Kriteria di atas hanyalah gambaran umum saja ya, kamu perlu memahami bahwa setiap buku memiliki format dan ketentuan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, kami menyarankan untuk membuka PO PAK terbaru sebelum menerbitkan buku, dan sampai saat artikel ini dibuat PO PAK terbarunya yaitu PO PAK 2024.
Penerbitan buku merupakan salah satu strategi bagi dosen untuk memperoleh angka kredit dalam sistem kenaikan pangkat akademik. Namun, tidak semua buku yang diterbitkan diakui dalam sistem penilaian angka kredit. Buku ajar dan modul masuk dalam kategori pelaksanaan pengajaran, sedangkan buku referensi, monograf, dan rampai masuk dalam kategori pelaksanaan penelitian.
Agar buku yang diterbitkan dapat diakui dalam sistem angka kredit, dosen perlu memastikan bahwa buku tersebut memenuhi standar akademik, memiliki ISBN, serta diterbitkan oleh penerbit bereputasi dan detail kriteria lain yang bisa dilihat di PO PAK terbaru. Dengan memahami jenis buku yang memperoleh angka kredit, dosen dapat lebih terarah dalam merancang publikasi akademiknya dan meningkatkan kontribusi ilmiah di bidang keilmuannya.