Pernahkah kamu merasa kebingungan saat menulis kalimat yang perlu menggunakan huruf kapital? Jika iya, maka kamu sudah membuka artikel yang tepat. Hal itu karena, dalam artikel ini berisi pemaparan informasi tentang penggunaan huruf kapital yang benar sesuai aturan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Jadi, simak sampai akhir, ya!
Penulisan kalimat dengan penggunaan huruf kapital di dalamnya memang terkesan simpel dan sepele. Namun, pada kenyataannya masih banyak sekali orang yang salah dalam penggunaan huruf kapital. Mereka cenderung menganggap bahwa huruf kapital hanya digunakan untuk mengawali kalimat saja. Padahal, penggunaan huruf kapital bukan hanya untuk itu saja.
Sebenarnya kapan sih waktu yang tepat untuk menggunakan huruf kapital? Nah, untuk menjawab rasa penasaran dan keresahanmu, maka kamu wajib menyimak pemaparan lengkapnya dalam pembahasan di bawah ini, Yuk, langsung simak!
Ketika kamu menulis kalimat atau teks, pasti kamu akan berhadapan dengan penggunaan huruf kapital. Nah, oleh karena itu agar kamu tidak keliru dalam menggunakan huruf kapital, maka kamu wajib memahami aturan penggunaan huruf kapital yang benar sesuai dengan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia).
Aturan pertama yang telah banyak diketahui orang-orang adalah penggunaan huruf kapital pada awal kalimat. Setiap kalimat, baik yang ada pada paragraf pertama maupun di kalimat kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya, harus diawali dengan huruf kapital. Oleh karena itu, setelah tanda titik, penulisan kalimat baru harus dimulai dengan huruf kapital.
Misalnya pada kalimat-kalimat ini, “Ketika bulan purnama tengah bersinar terang, Nakula memutuskan untuk menjelajahi hutan di ujung desa. Dengan langkah hati-hati, ia menyusuri jalan setapak dengan diiringi suara gemerisik daun di sekelilingnya. Tiba-tiba, tak sengaja ia melihat sosok putih melintas di antara pepohonan.”
Aturan yang juga telah banyak orang yang mengetahuinya adalah penggunaan huruf kapital dalam penulisan judul. Kamu dapat menggunakan huruf kapital untuk menyebut judul suatu tulisan di dalam sebuah karangan atau karya tulis. Oleh karenanya, ketika kamu menyebutkan judul dari buku, surat kabar, majalah, film, lagu, dan lain sebagainya gunakanlah huruf kapital dengan benar.
Misalnya untuk menuliskan judul seperti “Mengejar Asa di Negeri Rantau”, “Negeri Para Bedebah”, “Ayat-Ayat Cinta” dan sebagainya. Namun, untuk penulisan kata hubung (konjungsi) atau kata depan (preposisi) di tengah judul, kamu wajib menggunakan huruf kecil. Contohnya lainnya di dalam kalimat adalah sebagai berikut:
Siapa sih yang tidak tahu bahwa huruf kapital juga digunakan saat menulis nama orang, termasuk juga julukan. Oleh karena itu, saat menuliskan nama orang, kamu harus menggunaka huruf kapital di setiap awal kata. Begitu pun saat kamu menuliskan julukan seseorang. Contohnya sebagai berikut:
Penggunaan huruf kapital berikutnya adalah untuk penyebutan nama tempat dan geografi. Contohnya seperti Sungai Brantas, Jalan Pahlawan, Pulau Madura, dan lain sebagainya.
Namun, penulisan nama tempat dan geografi ini tidak menggunakan huruf kapital jika fungsinya hanya sebagai pelengkap. Misalnya seperti kata “apel malang”, di mana kata “Malang” tidak merujuk pada “Kota Malang” melainkan hanya sebagai pelengkap saja.
Selanjutnya huruf kapital untuk menulis nama lembaga, badan, negara, dan organisasi. Jika dalam penamaan badan atau organisasi tersebut terdapat kata penghubung seperti “di”, “ke”, “dari”, dan sejenisnya, maka kata penghubung tersebut ditulis dengan huruf kecil, karena fungsinya hanya sebagai penghubung atau pelengkap.
Sementara itu, kata-kata di luar penghubung dapat kamu tulis menggunakan huruf kapital. Contoh penggunaannya seperti “Badan Narkotika Nasional”, “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan”, “Badan Pengawas Pemilu”, dan lain sebagainya. Contoh lainnya sebagai berikut:
Penulisan huruf kapital selanjutnya adalah penulisan nama bangsa, suku, dan juga jenis bahasa di dunia. Contohnya ialah seperti “Bahasa Indonesia”, “Bahasa Mandarin”, “Suku Tengger”, “Bangsa Melayu”, dan lain sebagainya.
Penulisan gelar yang dimiliki oleh seseorang ternyata juga harus diawali dengan huruf kapital, lho. Aturan ini berlaku untuk semua jenis gelar. Gelar tersebut dapat berupa gelar pendidikan, profesi, keagamaan, akademik, dan sebagainya.
Oleh karena itu, setiap jenis gelar harus ditulis dengan huruf kapital untuk memberikan tanda bahwa itu adalah gelar. Contohnya yaitu Dante Sanuri, S.H. (Sarjana Hukum), Anggun Saraswati, S.S (Sarjana Sastra), K.H. Ahmad Dahlan (Kiai Haji), dan lain sejenisnya.
Penulisan jabatan dan pangkat juga harus menggunakan huruf kapital di setiap katanya. Jadi, jika jabatan terdiri atas tiga kata, semua kata tersebut perlu ditulis dengan huruf kapital. Beberapa contohnya seperti Gubernur DKI Jakarta, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Indonesia, Bupati Sidoarjo, dan sejenisnya.
Kamu juga harus menggunakan huruf kapital untuk menuliskan tahun, bulan, dan hari. Oleh karena itu, penulisan ketiganya yang tanpa angka harus diawali dengan huruf kapital. Contoh penggunaannya seperti Bulan Syawal, Hijriyah, Hari Natal, Idul Fitri, dan sebagainya. Misalnya penggunaan dalam kalimat sebagai berikut:
Penggunaan huruf kapital juga harus kamu gunakan ketika menyebut nama agama, kitab suci, dan Tuhan dalam tulisan. Contohnya seperti Tuhan Yang Maha Esa, Islam, Kristen, Al-Qur’an, Injil, dan lain sebagainya. Contoh lainnya dalam kalimat adalah:
Saat menulis cerita fiksi, pasti kamu sering menggunakan petikan langsung sebagai bentuk dialog antar tokoh. Nah, saat menulis petikan langsung, kamu perlu menggunakan huruf kapital untuk memulai sebuah petikan. Petikan tersebut biasanya digunakan untuk mengawali perkataan seseorang.
Hal Ini umunya secara khusus berlaku untuk kalimat yang ditulis persis seperti yang diucapkan oleh pembicara. Penggunaan petikan langsung seringkali akan kamu temukan dalam novel, cerpen, artikel berita, dan sejenisnya. Contoh petikan langsung yakni sebagai berikut:
Nah, itulah penggunaan huruf kapital yang benar sesuai aturan PUEBI. Penulisan huruf kapital tidak boleh sembarangan karena sudah ada aturan yang mengaturnya. Oleh karena itu, saat kamu menulis karya fiksi atau nonfiksi dalam bentuk karya tulis, sangat penting untuk memahami aturan penggunaan huruf kapital secara tepat.