Zaman yang semakin maju menuntut manusianya untuk ikut berkembang. Seperti yang terjadi di masyarakat, dunia pendidikan memiliki kontribusi besar dalam kemajuan zaman. Tuntutan untuk para mahasiswa pun tak luput dari ini. Salah satunya adalah publikasi ilmiah baik melalui jurnal dan prosiding.
Publikasi ilmiah sudah menjadi hal yang umum bagi mahasiswa. Selain untuk kelulusan, publikasi ilmiah juga berguna untuk menunjukkan expertise dan branding. Namun, seringkali mahasiswa kebingungan mencari cara untuk publikasi.
Ada dua cara untuk publikasi ilmiah, yaitu melalui jurnal dan prosiding. Tetapi, sudahkah kamu tahu tentang jurnal dan prosiding? Apa perbedaan jurnal dan prosiding dan proses publikasinya? Artikel berikut ini akan membahas tuntas mengenai publikasi ilmiah di jurnal maupun prosiding.
Jurnal ilmiah adalah publikasi periodik yang berisi sekumpulan artikel yang ditulis oleh para peneliti, akademisi, dan ahli yang berkecimpung pada bidang tertentu. Artikel-artikel pada jurnal ilmiah mencakup:
Prosiding adalah kumpulan makalah atau artikel ilmiah yang dipresentasikan pada konferensi, seminar, simposium, atau lokakarya akademik. Umumnya, prosiding biasanya terbit setelah seminar berlangsung. Fungsi prosiding adalah sebagai dokumentasi resmi mengenai penelitian yang dipresentasikan. Namun, penulis tidak wajib mempublikasikan penelitiannya pada prosiding.
Setelah mengenali pengertian jurnal dan prosiding, simak perbedaan antara jurnal dan prosiding berikut ini:
Jurnal ilmiah dan prosiding memang memiliki fungsi yang sama, yaitu untuk mempublikasikan hasil penelitian. Secara garis besar, proses publikasi jurnal dan prosiding juga memiliki kesamaan. Berikut ini adalah proses publikasi jurnal dan prosiding.
Tahap ini khusus untuk publikasi pada prosiding. Utamanya, publikasi artikel pada prosiding hanya dapat dilakukan oleh author yang mengikuti seminar/konferensi/simposium dan mempresentasikan penelitiannya di acara tersebut.
Syarat utama publikasi adalah memiliki artikel ilmiah. Pastikan artikel ilmiah yang kamu tulis sudah sesuai dengan panduan penulisan. Selain itu, artikel ilmiah yang sudah siap submit harus sesuai dengan ruang lingkup jurnal atau tema seminar.
Jika artikel sudah siap dan sesuai dengan template dari jurnal maupun prosiding, maka tahapan selanjutnya adalah submit artikel. Submit artikel untuk publikasi jurnal melalui website yang sudah ditentukan. Sedangkan prosiding, biasanya ada informasi khusus yang disediakan oleh pihak penyelenggara.
Tahap ini hanya terdapat pada proses publikasi jurnal ilmiah. Artikel yang sudah masuk harus melalui tahap seleksi oleh editor. Kriteria seleksi dari editor meliputi kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, template, dan plagiasi. Editor akan melanjutkan pada proses peer review apabila artikel memenuhi syarat.
Tidak semua publikasi prosiding melalui tahap peer-review. Tetapi, semua publikasi jurnal ilmiah pasti melalui tahap review. Proses peer-review dilakukan oleh reviewer yang ditunjuk oleh editor dan yang dipilih oleh author. Reviewer memiliki kewenangan untuk menilai validitas artikel, originalitas, dan signifikansi penelitian.
Sebagian besar proses review pada prosiding biasanya meninjau hal-hal teknis seperti kesesuaian dengan template, resolusi gambar, dan plagiasi. Sedangkan pada jurnal, banyak aspek yang dijadikan tolok ukur. Jadi, tulis artikel ilmiah sebaik mungkin supaya artikel tidak ditolak jurnal.
Reviewer akan memberikan ulasan dan komentar mengenai artikel. Tahapan ini termasuk krusial, karena komentar reviewer menentukan artikel accepted atau rejected. Reviewer akan mendapat opsi dari editor, yaitu accepted, minor revision, major revision, dan rejected.
Setelah proses review, author akan mendapat balasan dari editor yang menyatakan bahwa terdapat koreksi. Author mendapat tenggat waktu untuk merevisi artikel.
Setelah menyelesaikan tahap revisi, author harus mengirimkan artikel tersebut kepada editor. Jika artikel sudah lolos proses review dan revisi, kemungkinan besar artikel accepted yairu mendapat akses untuk dipublikasikan.
Apabila author sudah melakukan revisi yang direkomendasikan oleh reviewer, maka artikel akan diterima untuk publikasi. Tahap ini meliputi pembayaran dan finalisasi artikel.
Terakhir, letter of acceptance atau yang biasa dikenal dengan LoA. LoA merupakan lembar pernyataan bahwa artikel tersebut lolos publikasi. Meskipun hanya satu lembar, LoA memiliki banyak kegunaan. Kalangan akademisi menggunakan LoA untuk memproses kelulusan, mendaftar sekolah, maupun laporan hibah.
Demikian adalah ulasan mengenai publikasi di jurnal ilmiah dan prosiding. Baik publikasi jurnal atau prosiding memiliki tujuan yang berbeda. Sekarang, apakah para mahasiswa sudah menentukan akan publikasi di jurnal ilmiah atau prosiding?